#

Rahasia Panas

internet marketing

Páginas

1 2 3 4

Minangkabau Dalam Proses pembangunan Sebuah Bangsa


Dalam visi tradisional Jawa, Jawalah yang merupakan pusat dunia. Selain Jawa adalah mancanegara dan tanah seberang, yang bukan saja dipenduduki oleh manusia kelas dua tetapi juga berperadaban rendah. Budaya politik Jawa berkisar pada konsep kekuasaan yang terpusat di ibukota (kultur politik otoritarian dan sentralistik).
Sangatlah berbeda dengan budaya politik Minangkabau bukan saja mendistribusikan kekuasaan tersebut pada mufakat kerapatan adat nagari dan suku tetapi sama sekali tidak berkeberatan dengan kemajemukan dan nyaman-nyaman saja dengan perbedaan pendapat.
Sungguh akan sangat menarik untuk meneliti bagaimana persepsi dari penduduk mancanegara dan tanah seberang ini sendiri terhadap para penguasa Jawa ini, baik dari sejarah maupun dari mitologi mereka.
• Proses Pembangunan Bangsa
• Kesadaran akan Bangsa
• Soekarno dan Hatta
• Piagam Jakarta
• Ideologi Nasakom
• Visi Kenegaraan Jawa
• Visi Kenegaraan Minangkabau
• Perang Salib Pancasila
• Matinya Minangkabau
• Indonesia Negara yang Gagal
• Ultra Demokrasi
• Integrasi Elite Politik
• Teori Pembangunan Bangsa
• Konvensi Montevideo 1933
Proses Pembangunan Bangsa
Rasanya adalah antropolog Clifford Geertz (1963) yang pertama kali menyimpulkan bahwa esensi masalah yang dihadapi oleh para nation-and state-builders pasca Perang Dunia Kedua adalah bagaimana merangkai masyarakat atau komunitas lama menjadi suatu negara baru.
Nation and state-building (pembangunan sebuah bangsa) selain pada dasarnya merupakan suatu rekayasa struktur politik, juga akan memerlukan adaptasi kultural terencana, baik di kalangan elite pendiri negara maupun di kalangan massa yang hidup di akar rumput.
Memang ada perbedaan menyolok antara negara-negara nasional lama di Eropa Barat dan Amerika Serikat yang perkembangan struktur politiknya di tingkat suprastruktur sudah merefleksikan budaya politik masyarakatnya di tingkat insfrastruktur dengan negara-negara baru di Asia dan Afrika, yang struktur politiknya seakan-akan merupakan suatu cangkokan dari luar, yang terpisah dan terasing dari budaya politik masyarakatnya.
Adalah menarik untuk diperhatikan, bahwa di Indonesia baik tokoh-tokoh kaum pergerakan dalam paruh pertama abad ke 20, maupun pada pendiri Negara serta pemimpin-pemimpin pemerintahan dalam paruh kedua abad itu, meletakkan kepercayaan yang amat besar pada pendekatan filsafat dan ideologi politik yang amat abstrak serta pada peranan dari tokoh-tokoh kharismatis, dan bukannya pada menyusun dan mengembangkan suatu kerangka struktur politik yang mampu mengakomodasi dan mendayagunakan potensi kemajemukan rakyat itu untuk kepentingan bersama (Bahar, 1996, 1998, 2002, 2003).
Pengalaman menunjukkan bahwa pendekatan filsafat dan ideologi politik, betapa pun idealnya, dan kharisma tokoh-tokoh pemimpin besar, betapapun memukaunya, ternyata tidak banyak membantu mewujudkan terciptanya suatu negara yang efektif dalam mewujudkan dua tugas tradisionalnya, yaitu menjamin keamanan dan memenuhi kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.
Setelah merdeka lebih dari setengah abad, bangsa Indonesia bukan saja mendapatkan dirinya sebagai bangsa yang terpecah belah dan sebagian besar masih hidup dalam kemiskinan, tetapi juga dengan sumber daya alam yang semakin menipis dalam suatu lingkungan yang sudah amat rusak, baik di darat, di laut, maupun di udara, tetapi juga dengan pemerintahan yang amat terfragmentaris, karena itu tidak mampu mengambil prakarsa dalam bidang apa pun juga.
Kesadaran akan Bangsa
Adalah merupakan suatu kenyataan, bahwa kesadaran kebangsaan di Indonesia bukanlah berasal dari massa rakyat di tingkat akar rumput, tetapi merupakan hasil refleksi dan komitmen dari segelintir kaum terpelajar muda yang beruntung mengenal ideologi politik modern barat, baik secara langsung melalui pendidikan barat, maupun secara tidak langsung melalui pendidikan Islam modern di Timur Tengah.
Pengenalan ini dipermudah oleh karena penguasaan bahasa-bahasa barat yang lumayan baik sejak tingkat sekolah menengah pertama, baik bahasa Belanda, Inggris, Perancis maupun Jerman. Hampir tanpa kecuali, gelombang pertama kaum terpelajar ini sangat mahir dengan literatur filsafat dan ideologi politik barat, seperti kolonialisme, imperialisme, nasionalisme, fasisme, naziisme, sosialisme, marxisme, dan komunisme. Mereka bukan saja mampu membaca, tetapi juga mampu menulis dengan baik dalam bahasa-bahasa barat tersebut.
Bersisian dengan kaum terpelajar berpendidikan barat tersebut adalah kaum modernis Islam (Sumatera Barat disebut sebagai Kaum Muda) yang menganut ajaran Syech Muhammad Abduh dan Syeh Muhammad Rasyid Ridha. Sambil berjuang untuk menyegarkan dan memajukan pemahaman umat mengenai ajaran Islam yang dirasakan sudah jumud. Kaum modernis Islam ini juga menerima dan menyebarkan paham kebangsaan modern yang ditimba mereka dari literatur Barat dan Timur Tengah.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa kaum modernis Islam ini merupakan sayap lain dari gerakan kebangsaan di Indonesia. Mereka mendirikan, menggerakkan dan memimpin berbagai organisasi massa dan partai politik, yang secara bersama-sama mengembangkan kesadaran kebangsaan di tengah massa rakyat, seperti Muhammadiyah, Syarikat Islam, dan Nahdlatul Ulama.
Soekarno dan Hatta
Secara alamiah, di antara demikian banyak pelopor pergerakan kebangsaan itu akan tampil tokoh-tokoh terkemuka. Dua di antaranya amat menonjol, yaitu Ir. Soekarno yang mengembangkan seluruh karir politiknya di Indonesia sendiri dan Mohammad Hatta yang dalam usia mudanya memimpin pergerakan mahasiswa Indonesia di negeri Belanda. Walaupun keduanya menganut paham nasionalisme, namun perbedaan yang lumayan besar dalam karakter pribadi dan latar belakang kultural, mempengaruhi visi kebangsaan dan kenegaraannya.
Soekarno, seorang “Arjuna” dan orator besar yang kemudian menjadi Proklamator dan Presiden pertama negara Republik Indonesia, berasal dari kalangan priyayi dan menganut budaya politik Jawa, yang secara kultural dipengaruhi oleh pemikiran sinkretis (Soekarno, 1959, 1964).
Pemikiran sinkretis ini dalam segala keadaan berusaha untuk menyatukan dan mengharmonikan berbagai wawasan, betapa pun bertentangan esensi dan manifestasinya. Ada dua warisan ideologi sinkretis Soekarno, yang walau pun mungkin niatnya baik, namun kemudian bermetamorfosa menjadi beban sejarah bagi Indonesia, yaitu Piagam Jakarta dan Wawasan Nasakom.
Piagam Jakarta
Mengenai wawasan Piagam Jakarta, sungguh mengherankan, bahwa walaupun Ki Bagus Hadikusumo yang pertama kalinya menyarankan gagasan Islam sebagai dasar negara pada tanggal 30 Mei 1945 yang kemudian diwadahi Soekarno dalam ‘tujuh kata’ Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang terkenal itu telah mencabutnya kembali tanggal 14 dan 15 Juli, namun Soekarno amat gigih untuk mempertahankannya.
Adalah Hatta, bersama dengan Tengku Muhammad Hassan, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim dan Kasman Singodimedjo, yang kemudian pada tanggal 18 Agustus dengan tidak ragu mencoret kata-kata itu (Bahar, Hudawatie, 1998). Namun Soekarno kembali mencantumkannya dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959, setelah tiga tahun Hatta tidak lagi menjadi Wakil Presiden. Seperti dikoreksi oleh Ki Bagus Hadikusumo, kelemahan mendasar dari formula Piagam Jakarta ini adalah tidak dapatnya diterima kewenangan negara untuk mengatur agama.
Ideologi Nasakom
Selain itu, sinkresi ideologi nasionalisme, islamisme dan marxisme yang mulai dikembangkannya dalam tahun 1926 dan direformulasinya menjadi “nasakom” dalam tahun 1960-an, dianutnya sampai saat-saat terakhir hidupnya, juga setelah terjadinya tragedi nasional berdarah dalam tahun 1965-1967.
Walau pun sejak tahun 1847 Manifesto Komunis mencanangkan bahwa para penganut komunisme percaya dunia terbagi dalam dua kelas yang tidak dapat didamaikan, yaitu kelas borjuis dan kelas proletar, dan bahwa kemenangan kelas proletar hanya bisa dicapai melalui revolusi dan kekerasan, Soekarno yakin mampu menyatukannya dengan pendukung Islam dan Nasionalisme. Padahal dari segi doktrin komunisme kedua golongan ini akan dipandang sebagai representasi kelas borjuis yang harus diperangi sampai musnah.
Suatu anomali yang mungkin juga berasal dari visi kultural Jawa adalah bahwa walau pun dalam kehidupan keagamaan dan pemikiran visi sinkretik Jawa ini mampu mentoleransi kemajemukan dan perbedaan, namun dalam visi kenegaraan budaya politik Jawa, khususnya dalam era Mataram II, sama sekali tidak mentolerir kemajemukan dan perbedaan itu.
Visi Kenegaraan Jawa
Dalam kehidupan bernegara, visi yang diulas dengan amat baik oleh Ki Hajar Dewantoro (nama samaran yang berarti: Orang yang mengajar Dewa) dan Soemarsaid Moertono, menjelaskan bahwa kekuasaan negara tidaklah berasal dari rakyat (wong cilik), tetapi dari suatu kekuasaan supranatural, yang menganugerahkannya kepada seorang tokoh terpilih.
Dengan perkataan lain, konsep kenegaraan Jawa (baca: Mataram) ini bukanlah suatu negara demokrasi yang berkedaulatan rakyat, tetapi suatu teokrasi atau setidak-tidaknya oligarki dan feodalisme, yang menginginkan suatu negara dengan pemerintahan terpusat dan kekuasaan mutlak, yang tidak akan mentolerir adanya kekuasaan tandingan (Moetono, 1985). Dengan sendirinya tidak akan ada pembagian kekuasaan antara cabang legislatif, eksekutif, dan yudikatif, yang mempunyai kekuasaan yang seimbang. Tidak boleh ada srengene (matahari) kembar, demikian rumus dasarnya.
Paham itulah yang melatarbelakangi konsep demokrasi terpimpinnya Soekarno dan Ki Hajar Dewantara. Visi kenegaraan Jawa yang monistis dan intoleran inilah yang dituangkan oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo ke dalam struktur kenegaraan yang terdapat Undang-Undang Dasar 1945. Seorang pengarang kontemporer merumuskan gaya pemerintahan Jawa ini sebagai perintah halus, tetapi pemerintahan otoriter.
Pemikiran politik Indonesia memang sangat didominasi oleh wawasan ideologis Soekarno. Dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menawarkan suatu esensi wawasan filsafat politik yang diberinya tiga alternatif nama: Pancasila, Trisila, atau Ekasila. Nama pertama menjadi amat populer. Walau pun nama tersebut tidak tercantum secara eksplisit dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, namun substansinya terlihat dengan jelas.
Soekarno berhasil menampilkan lima sila yang memang merupakan esensi dari seluruh wawasan kebangsaan dan kenegaraan yang hidup di Indonesia. Baik dalam tahun 1926, maupun dalam tahun 1945 dan dalam tahun 1960-an Soekarno konsisten dengan sinkretisme ideologisnya ini, yang selain diyakininya secara pribadi, juga diindoktrinasikannya secara luas, dan dilaksanakannya dengan tegar, termasuk dengan mengorbankan karir politiknya sendiri dalam tahun 1966.

Visi Kenegaraan Minangkabau
Berbeda dengan Soekarno, Hatta adalah seorang asketis muslim yang lebih suka berpikir, menulis, dan mendidik, daripada menghadapi riuh rendahnya massa. Hatta yang berasal dari keluarga ulama dan pedagang Minangkabau, yang budaya politiknya bersifat amat egalitarian.
Bertolak belakang dengan budaya politik Jawa yang berkisar pada konsep kekuasaan yang terpusat di ibukota, budaya politik Minangkabau bukan saja mendistribusikan kekuasaan tersebut pada mufakat kerapatan adat nagari dan suku, sama sekali tidak berkeberatan dengan kemajemukan, dan nyaman-nyaman saja dengan perbedaan pendapat.
Sebagai seorang Minangkabau, walaupun menghargai Pancasila sebagai sumbangan pribadi Soekarno, namun kelihatannya Hatta tidak terlalu peduli dengan pemikiran politik serta gaya kepemimpinan Soekarno.
Mungkin oleh karena itulah Hatta sejak usia mudanya selalu menyampaikan kritik berkelanjutan terhadap Soekarno dan oleh karena memandang Soekarno tidak dapat lagi diyakinkan untuk benar-benar menghormati demokrasi, dalam tahun 1956 Hatta mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden, untuk memberikan apa yang disebutnya sebagai kesempatan yang adil kepada Soekarno untuk membuktikan kebenaran teori demokrasi terpimpinnya. Hatta amat yakin bahwa teori demokrasi terpimpin itu akan runtuh dengan kepergian Soekarno.
Namun Hatta dan tokoh-tokoh Minangkabau lainnya bukannya tanpa kontribusi. Dari sembilan orang perumus rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ada tiga orang Minangkabau: Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, dan Haji Agus Salim. Sejak tahun 1920-an mereka menyumbangkan pemikiran politik yang lebih pragmatis.
Dalam tahun 1924, Ibrahim Datuk Tan Malaka, seorang tokoh pergerakan Minangkabau yang penuh misteri dan aktif dalam gerakan komunis internasional, dalam tahun 1924 sudah menulis dan menerbitkan gagasan kenegaraannya: Naar de Republiek Indonesia.
Dalam tahun 1925, sebagai tokoh pimpinan Perhimpunan Indonesia dinegeri Belanda, Hatta ikut merancang Manifesto Politik yang menekankan pentingnya persatuan di antara suku-suku bangsa di Indonesia, tentang perlunya kepercayaan pada diri sendiri, pendidikan politik rakyat, dan paham demokrasi ekonomi.
Unsur Minangkabau dari Panitia Sembilan yang merancang Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 inilah yang menambahkan konsep-konsep yang lebih down to earth dalam dokumen tersebut, antara lain ditegaskannya secara eksplisit tentang empat tugas pemerintah, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Perang Salib Pancasila
Adalah wajar, bahwa karena jumlah pendukung budaya politik Jawa ini demikian besar, sebagian besar lapisan elite Indonesia, baik sipil maupun militer, akan selalu terdiri dari tokoh-tokoh yang menganut budaya politik Jawa.
Rangkaian keputusan politik yang mereka ambil, yang langsung atau tak langsung akan mempengaruhi nasib seluruh bangsa Indonesia, akan dipengaruhi oleh visi Jawa yang sentralistik dan monistik, serta anti pluralisme dan heterogenitas. Tidak peduli apakah nama Presidennya adalah Soekarno, Soeharto, KH Abdurrahman Wahid, atau Megawati Soekarnoputri.
Adalah juga wajar, bahwa sumbangan pragmatisme Minangkabau, yang jika dianut secara luas akan berpotensi sebagai suatu matahari tandingan, betapapun bermanfaatnya, akan selalu kalah dalam persaingan demokrasi berjangka panjang. Sewaktu daerah-daerah lainnya memberontak dalam tahun 1950-an, sebagai presiden konstitutional dalam demokrasi parlementer Soekarno menyerahkan penanganannya kepada kabinet-kabinet parlementer yang ada.
Namun sewaktu orang Minangkabau, bersama orang Manado, memberontak dalam tahun 1958 menuntut mudurnya kabinet parlementer Djuanda, yang sesungguhnya tidaklah aneh dalam suasana demokrasi parlementer saat itu, secara pribadi Soekarno marah besar, dan melancarkan apa yang disebutnya sendiri sebagai “Perang Salib Pancasila” yang ditumpasnya habis-habisan.
Beliau tidak pernah menamakan pemberontakan lain dengan sebutan yang ideologis seperti itu. Juga tidak sewaktu PKI melancarkan pemberontakan Madiun bulan September 1948.
Matinya Minangkabau
Dengan semakin menguatnya pengaruh budaya politik Jawa dalam cakrawala kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, semakin menciutlah peranan budaya politik Minangkabau, bukan hanya di tingkat nasional, juga pada tingkat lokal sendiri.
Bukannya tanpa alasan, bahwa dalam tahun 1980-an pada era keemasan Presiden Soeharto sebagai pengamat dan kritikus sosial, Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa Sumatera Barat (Minangkabau) yang pernah melahirkan tokoh-tokoh terkenal, tidak ada apa-apanya lagi. Sungguh suatu ironi.
Indonesia Negara yang Gagal
Gerakan reformasi nasional sejak tahun 1998 berlangsung tanpa ideologi, tanpa struktur, dan tanpa pimpinan, sehingga semua bagaikan berlangsung tanpa arah. Format budaya politik Jawa yang dipraktekkan Soekarno dan Soeharto telah gagal total sedangkan tokoh-tokoh Minangkabau sudah disikat habis.
Agak sukar membantah kesan bahwa Indonesia dewasa ini berada dalam keadaan anomi, keadaan tanpa nilai. Dewasa ini sungguh sukar untuk mensifatkan apakah Republik Indonesia masih menganut Pancasila atau sudah beralih ke liberalisme; sungguh-sungguh suatu negara kesatuan ataukah sebuah pseudo negara federal; apakah masih menganut sistem pemerintahan presidensil ataukah sudah semi parlementer; apakah masih negara hukum ataukah suatu anarki; apakah suatu demokrasi atau suatu kleptokrasi (negara yang dipimpin oleh maling-maling).
Negara-negara nasional yang baru, yang umumnya baru terbentuk sebagai bagian dari proses dekolonisasi setelah Perang Dunia Kedua, yang penduduknya sangat beragam latar belakang ras, etnik dan agamanya; yang batas-batasnya merupakan warisan dari sejarah imperialisme dan kolonialisme; dan yang korps elitenya masih harus merebut kepercayaan dari masyarakatnya yang heterogen itu, tidak jarang menampakkan suasana yang tidak stabil.
Ketidakstabilan tersebut terwujud dalam rangkaian jatuh bangunnya kabinet, kemerosotan pelayanan publik, kudeta, pemberontakan, perang saudara, huru-hara berkepanjangan, dan gangguan kriminalitas yang hampir tidak dapat dikendalikan. Untuk menelaah fenemona baru negara nasional ini pada saat ini sudah mulai berkembang studi tentang negara yang gagal dan runtuhnya negara (Baker 1998; DORFF, 2000). Republik Indonesia sudah termasuk dalam daftar negara yang disebut sebagai negara gagal. Belum runtuh, tetapi sudah mulai termasuk gagal.
Dari segi nation- and state-building (proses pembangunan bangsa) suatu masalah yang mendesak untuk ditangani adalah memuluskan kembali hubungan antara pemerintah dengan rakyat yang bermasyarakat majemuk ini.
Ultra Demokrasi
Sungguh menarik, bahwa beberapa negara Asia yang mampu bertahan terhadap kekuatan sentrifugal disintegrasi nasional, seperti Korea Selatan, Republik Rakyat Cina, Taiwan, dan Singapura, bukan saja memberikan perhatian amat besar terhadap kemajuan ekonomi, tetapi juga dengan sedikit mengorbankan demokrasi.
Korea Selatan secara formal masih berada dalam keadaan perang dengan Korea Utara. Republik Rakyat Cina masih menganut totalitarianisme Marxis-Leninis. Suasana konfrontasi militer dengan Republik Rakyat Cina masih terasa kuat di Taiwan. Malaysia dan Singapura masih diperintah dengan dukungan Internal Security Act yang terkenal itu.
Dengan mengutip tulisan Juan Linz dan Alfred Stepan (1996), Prof. Miriam Budiardjo (2002) menyimpulkan bahwa untuk dapat membangun suatu negara yang viable dalam melaksanakan tugas pokoknya, mungkin diperlukan pembatasan terhadap hak-hak demokrasi.
Gonjang ganjing berkepanjangan sejak awal reformasi dalam tahun 1998 mungkin menunjukkan kebenaran hipotesa ini. Lagi pula, Dr. Mohammad Hatta pernah mengutarakan fenomena yang sama dengan istilah lain, yaitu ultra demokrasi. Kelihatannya gerakan reformasi sekarang ini persis adalah ultra demokrasi yang dimaksud Hatta.
Integrasi Elite Politik
Dahulu, Dr. Alfian pernah menengarai bahwa salah satu ciri kehidupan politik Indonesia adalah mudah terpecah belah dan sulit bersatu. Kelihatannya pengamatan beliau masih valid sampai saat ini. Dalam waktu yang cukup lama memang terdapat semacam mitos persatuan antara tokoh-tokoh pemimpin nasional, yaitu tentang Dwitunggal Soekarno-Hatta. Mitos ini diharapkan mampu melambangkan kesatuan antara Jawa dan Luar Jawa, tetapi juga antara versi nasionalisme domestik dengan nasionalisme yang lebih universal.
Namun adalah Hatta sendiri yang kemudian menengarai bahwa mitos tersebut tidak dapat dipertahankan karena demikian banyak perbedaan, bahkan pertentangan, dalam visi politik mereka. Hatta menyebutkan hal itu sebagai dwitunggal yang menjadi dwitanggal.
Mengingat demikian pentingnya posisi elite dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Mosca,1939), baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat daerah, rasanya ada suatu kebutuhan untuk menangani hal ini secara sungguh-sungguh. Di negara-negara nasional yang sudah mempunyai sejarah yang panjang, amatlah menarik bahwa pembangunan semacam korps elite nasional ini tumbuh secara alamiah melalui universitas - universitas terkemuka seperti Universitas Oxford di Inggeris, Universitas Sorbonne di Perancis, atau Universitas-universitas Harvard, Yale dan Princeton di Amerika Serikat.
Para alumni universitas-universitas ini bukan saja diharapkan loyal pada kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang didasarkan pada visi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tetapi juga diharapkan mampu untuk merumuskan kebijakan nasional yang adil, mampu melaksanakan kebijakan nasional tersebut secara arif, efektif, dan efisien, dan juga mampu mengendalikan bahtera negara dalam situasi internasional yang bukan saja semakin saling terkait, semakin dinamis, tetapi juga semakin kompetitif.
Teori Pembangunan Bangsa
Terdapat tiga lapisan dalam proses pembangunan bangsa yaitu:
• Pada lapisan pertama dan paling bawah, adalah etnik atau suku bangsa, yang merupakan komunitas antropologis dan menjadi tumpuan dasar bangsa dan negara. Sistem nilai kultural etnik atau suku bangsa ini mempunyai arti psikologis dan sosiologis yang penting karena ikut membentuk pribadi warganya, di manapun mereka berada, baik sebagai warga negara biasa maupun sebagai penyelenggara negara (Linton, 1962, Sherman dan Kolker, 1987). Eksistensi etnik atau suku bangsa ini dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan oleh hukum internasional hak asasi manusia. Bila keadaan berjalan secara normal, kehidupan etnik ini berjalan secara diam-diam dan tidak tampil ke permukaan.
• Pada lapisan kedua, adalah bangsa sebagai komunitas politik, yang dibentuk secara sengaja secara artifisial melalui suatu kontrak politik dan oleh karena itu merupakan produk sejarah, dan karena itu “sesuai dengan peringatan Ernest Renan” harus dipelihara setiap hari, baik oleh setiap warga negara maupun oleh para penyelenggara negara.
Benedict R.O.G Anderson memperingatkan bahwa bangsa hanyalah suatu komunitas imajiner yang hanya ada dalam alam pikiran kita, yang selain memerlukan kemampuan memvisualisasikannya juga menghendaki perwujudan konkrit dalam kehidupan sehari-hari. Bangsa dapat digambarkan sebagai suatu wadah besar dengan ruang gerak yang lebih luas bagi setiap orang, yang melintasi keterbatasan etnik, ras, agama, warna kulit atau jenis kelamin.
• Pada lapisan ketiga adalah negara, sebagai suatu subyek utama hukum internasional, yang bersamaan dengan mempunyai kewenangan untuk membangun dan menegakkan hukum nasionalnya ke dalam negeri, juga harus patuh pada hukum internasional, baik hukum internasional tertulis maupun hukum internasional tidak tertulis. Dalam pergaulan internasionl, negara diwakili oleh pemerintah yang sah menurut undang-undang dasar negara itu.
Dalam suatu bangsa yang secara kultural bermasyarakat sangat majemuk seperti Indonesia, suatu masalah konstan yang amat krusial dan karena itu harus ditangani secara amat bijaksana adalah hubungan antara pemerintah pusat dengan berbagai etnik yang merupakan komponen utama dari rakyat. Suatu anak masalah yang melekat erat dengan masalah ini adalah kenyataan bahwa kekuasaan politik dan pemerintahan yang akan menentukan nasib orang banyak akan selalu berada dalam tangan tokoh-tokoh etnik mayoritas, yang bisa peka dan bisa sama sekali tidak peka terhadap aspirasi dan kepentingan yang absah dari demikian banyak etnik bangsa yang bersangkutan.
Untuk Indonesia, masalah ini amat sangat penting. Demikian banyak masalah konflik vertikal antara pemerintah pusat, yang hampir selalu dipimpin oleh tokoh-tokoh nasional dari etnik Jawa yang menganut kultur politik otoritarian, bersumber dari ketidakpekaan pada masalah ini. Dalam visi tradisional Jawa, Jawa-lah yang merupakan pusat dunia. Selain Jawa adalah mancanegara dan tanah seberang, yang bukan saja dipenduduki oleh manusia kelas dua tetapi juga berperadaban rendah.
Dengan amat jelas kedua penulis, Ann Gregory dan DeWitt Ellinwood, menegaskan bahwa faktor penentu terletak pada kebijakan pemerintah pusat tentang kebudayaan, kelembagaan, dan alokasi sumber daya (baca: ekonomi). Dengan perkataan lain, kebijakan pemerintah pusat adalah merupakan independent variable.
Konvensi Montevideo 1933
Sungguh menakjubkan, bahwa jika sungguh - sungguh dijabarkan, tiga unsur konstitutif negara menurut Konvensi Montevideo 1933 tersebut akan berkembang menjadi 14 keterkaitan struktural, yang dapat diatur dan dikendalikan secara sistematis, koheren dan konsisten. Sejak tahun 1995 Bahar telah menyebarluaskan konsep operasional kehidupan berbangsa dan berbangsa ini
PEMERINTAH
Lazimnya, pemerintahan suatu negara dipandang terdiri dari tiga cabang yang walau pun berdiri sendiri, namun saling terkait satu sama lain, yaitu cabang legislatif, cabang eksekutif, dan cabang yudikatif. Cabang legislatif bisa disusun secara unikameral bisa juga bikameral. Cabang eksekutif bisa disusun menurut sistem pemerintahan parlementer bisa juga menurut sistem pemerintahan presidensil. Dalam sistem pemerintahan presidensil, pemerintah adalah presiden, dibantu oleh wakil presiden, para menteri, panglima dan kepala staf, kepala lembaga pemerintah non departemen. Cabang yudikatif biasanya bersifat independen dari dua cabang pemerintahan lainnya.
Tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan mana pun juga adalah: bagaimana caranya para negarawan suatu negara mampu menjaga integrasi intra- dan antar elite sedemikian rupa, sehingga seluruh perhatian serta energi mereka bisa diarahkan secara berkesinambungan dan melembaga, untuk tercapainya cita-cita nasional, tujuan nasional, serta sasaran-sasaran nasional.
RAKYAT
Pertama, umumnya seluruh etnik ini mempunyai sejarah, adat istiadat, kebudayaan, serta wilayah kampung halaman mereka sendiri (homeland), yang eksistensinya secara konstitusional dijamin oleh pasal 18 dan 32 Undang-Undang Dasar 1945. Rezim kolonial Hindia Belanda dahulu mengadakan studi yang mendalam mengenai etnologi, antropologi,serta hukum adat (ter Haar, 1950), yang kelihatannya agak diabaikan oleh pemerintahan Republik Indonesia.
Akibat dari pengabaian, baik sengaja maupun tidak sengaja ini, sungguh merugikan, oleh karena pemerintah serta seluruh jajarannya bukan saja tidak memahami tetapi juga bisa terasing dari dinamika kehidupan rakyatnya yang bermasyarakat majemuk ini. Keterasingan tersebut bukan saja dapat menyebabkan pemerintah mempunyai gambaran yang keliru, tetapi juga dapat menyebabkan pemerintah mengambil kebijakan dan tindakan yang keliru. Dari kekeliruan tersebut akan timbul konflik vertikal, yang memang telah terjadi secara berkepanjangan sejak tahun 1946 sampai sekarang.
Kedua, dewasa ini seluruh etnik yang ada di suatu negara, khususnya yang masih berdiam dikampung halamannya masing-masing, mendapat perhatian dan perlindungan hukum internasional hak asasi manusia. Dasawarsa antara 1994-2004 dinyatakan Perserikatan Bangsa Bangsa sebagai International Decade of the Indigenous Peoples. Badan dunia tersebut menunjuk seorang Special Rapporteur untuk menekuni masalah etnik dan masyarakat hukum adat ini.
Ketiga, setiap pemerintah harus hati-hati untuk melakukan kekerasan terhadap suatu etnik, oleh karena tindakan kekerasan yang dapat menyebabkan terbunuhnya warga etnik ini secara yuridis dapat termasuk dalam genocide, yang akan termasuk dalam kejahatan kemanusiaan (crime against humanity).
WILAYAH NEGARA
Sungguh mengherankan, bahwa seperti juga dengan kecilnya minat terhadap kemajemukan rakyat kita, demikian jugalah kecilnya perhatian terhadap wilayah kita yang amat luas. Hal ini tidak bosan-bosannya diingatkan oleh Dr. Hasjim Djalal dari Departemen Luar Negeri.
Demikianlah pulau Sipadan dan Ligitan, yang dibiarkan saja dieksploitir kerajaan Malaysia, yang berdasar asas effective occupation sekarang ini diserahkan oleh Mahkamah Internasional kepada kerajaan tersebut. Kekayaan kita di laut, yang na’udzubillah besarnya, dijarah dengan tenang-tenang saja oleh kapal-kapal Thailand, sebagian dengan izin dan sebagian lagi tanpa izin pemerintah.
Dewasa ini beberapa pakar hukum laut serta pengamat sudah menengarai bahwa Indonesia akan dapat kehilangan pulau-pulau lainnya, antara lain di kepulauan Natuna. Lebih dari itu, sungguh mengherankan bahwa sebagai negara kepulauan, Republik Indonesia tidak mempunyai suatu Coast Guard.
Mungkin bisa kita pertanyakan: mengapa demikian kecil minat pemerintah terhadap rakyatnya yang demikian banyak dan wilayahnya yang demikian luas? Mungkin bahwa faktor penyebabnya terletak pada sistem nilai dari kultur politik Jawa yang dijelaskan demikian gamblang oleh Soemarsaid Murtono, dan dijabarkan oleh Ki Hadjar Dewantara, Prof. Mr. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Sumber :pelaminanminang.com
Ler Mais

Penulisan Ulang Sejarah Minangkabau


Penulisan Ulang Sejarah Minangkabau
Daripada membuat ringkasan dan review mengenai lima buah buku karya Rusli Amran, alangkah baiknya jika memperkenalkan sedikit perdebatan mengenai sejarah Minangkabau diantara para penulis sejarah Minangkabau atau yang sering disebut Ahli sejarah amatiran di Indonesia. Sebagian besar orang Indonesia mengetahui karya-karya Taufik Abdullah, Deliar Noer, Alfian, Harsja Bachtiar dan penulis-penulis Indonesia lain yang terdidik dan terpelajar mengenai sejarah Indonesia. Akan tetapi disamping kelompok tersebut terdapat kelompok informal lain yang menulis buku berdasarkan fakta-fakta dan spekulasi yang hanya beredar di Indonesia dan bertujuan hanya untuk dibaca dikalangan rakyat Indonesia saja. Para ahli sejarah amatiran ini menarik untuk dibahas.
Pada pertengahan tahun 1961, semangat kebangsaan dan kepahlawanan orang-orang Minangkabau telah hancur. Pemberontakan yang dilancarkan oleh pendukung Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia dan telah tiga tahun berjuang menentang pemerintahan pusat yang makin lama makin condong dan menunjukan keberpihakan pada budaya Jawa yang otoriter dan komunis, akhirnya dapat dikalahkan.
Banyak orang-orang Minangkabau pergi meninggalkan Sumatera Barat dan tidak pernah kembali lagi. Saat ini mulai dikenal dengan istilah rantau cino, migrasi permanen orang Cina, ketika orang-orang Minangkabau mulai memberikan nama Jawa pada keturunan mereka. Orang-orang Minangkabau mulai mengeluh bahwa di tanah kelahiran mereka di Sumatera Barat, "Para Pemenang" semuanya telah pergi dan yang tertinggal hanya kerbau. Restauran padang dan para imigran dari Sumatera Barat mendadak membludak. Mereka pada umumnya berusaha menekan identitas etnik mereka dan menyesuaikan diri mereka agar terbiasa hidup jauh dari tempat asal mereka di Minangkabau dan hidup dengan kenangan buruk.
Pada tahun 1963, datang lagi sebuah pukulan terhadap orang-orang Minangkabau yang telah kehabisan nafas. Dalam sebuah buku yang ajaib dan sangat aneh yaitu “Tuanku Rao: Teror Agama Islam Hambali di Tanah Batak (1816-1833)”. Seorang penulis Mandailing bernama Mangaradja Onggang Parlindungan mentertawakan dan mengejek:
“Brothers from Minang sangat parah handicapped, karena kepertjajaan mereka akan mythos2 tanpa angka2 tahunan. Mythos Iskandar Zulkarnain Dynasty, Mythos Menang Kerbau, Mythos Bundo Kanduang, Tambo Minangkabau, dlsb., semuanya 100% ditelan oleh Brothers from Minang. Tanpa mereka sanggup selecting-out 2% facta2 sejarah dan kicking-out 98% mythologic ornamentations dari mythos2 itu. Tanpa mereka sedikit pun usaha, mentjarikan angka2 tahunan untuk menghentikan big confusions” (679)."
Setelah menunggu kejatuhan Soekarno dan kehancuran Partai Komunis Indonesia maka saudara-saudara dari Minangkabau (Brothers from Minang) berani menjawab tantangan yang diberikan oleh Parlindungan. Buku "Sejarah Minangkabau" yang pertama diluncurkan tahun 1970, yang juga berisi ucapan selamat dari Parlindungan sendiri sebagai kata pengantarnya. "Sejarah Minangkabau" tersebut berisi tanggal-tanggal yang akurat dan data-data referensi yang otentik, pengarangnya juga menjelaskan mitos-entik dari sejarah Minangkabau dan sejarah politik Sumatera Barat.
Hamka, seorang intelektual Islam yang populer, secara langsung menantang Parlindungan tahun 1974, dalam bukunya, "Tuanku Rao: Antara Khayal dan Fakta". Tetapi usaha yang paling nyata atas penulisan sejarah Minangkabau dilaksanakan oleh Rusli Amran, seorang pensiunan Departemen Luar Negeri Indonesia.
Rusli Amran lahir di Padang tahun 1922 dan sempat mengenyam sistem pendidikan Belanda, Jepang dan Indonesia. Selama masa revolusi Rusli Amran membantu penerbitan surat kabar Berita Indonesia dan pada awal tahun 1950 bergabung dalam birokrasi pemerintah, pertama pada Departemen Pertahanan dan kemudian Departemen Keuangan hingga akhirnya pada Departemen Luar Negeri. Selama puluhan tahun Rusli Amran mewakili Republik Indonesia di Moskow dan Paris ketika orang-orang Minangkabau disingkirkan dari program kebangsaan. Ketika Rusli Amran pensiun ditahun 1972, Ia mendedikasikan dirinya pada proyek sejarah berskala besar yaitu menulis sejarah Sumatera Barat dalam bentuk yang bisa dimengerti dan dijangkau oleh para pelajar Indonesia.
Rusli Amran menyenangi arsip. Dia menghabiskan banyak waktu antara tahun 1970-1980 untuk menggali data dan nara sumber di Belanda dan Indonesia, dengan memfokuskan perhatian pada laporan dan penelitian yang tersedia pada Jurnal Kolonial Belanda pada abad ke 19. Buku pertama Rusli Amran adalah "Sumatera Barat hingga Plakat Panjang" yang merupakan sejarah lengkap termasuk juga laporan arkeologis pada abad ke 13. Dalam buku itu, Rusli Amran menitikberatkan pada interaksi Minangkabau dengan Inggris dan Belanda, sampai pada perang Padri dan Plakat Panjang yang merupakan awal dari pendudukan Belanda di Sumatera Barat.
Rusli Amran sangat cermat dalam melakukan penelitian akan tetapi gaya penulisannya dalam bukunya tidak formal. Dia berhati-hati sekali dalam menterjemahkan semua sumbernya kedalam bahasa Indonesia dan bab tentang masuknya bangsa Eropa diberi judul " Masuknya si Bule".
Buku pertamanya ini adalah proyeknya yang paling ambisius dengan hampir 700 halaman lengkap dengan referensi sumber, reproduksi dari arsip dan dokumen yang terkait beserta sumber asli. Buku keduanya adalah "Sumatera Barat Plakat Panjang" adalah buku lanjutan dari buku yang pertama yang disertai juga dengan terjemahan dari sumber-sumber Belanda yang diambil dari jurnal Belanda dan muncul dalam apendik. Kedua buku ini membuat sumber-sumber dalam bahasa Belanda yang secara bahasa dan tempat sulit terjangkau menjadi mudah terjangkau bagi para pelajar Indonesia yang berminat mempelajari Sejarah Sumatera Barat.
Buku ketiga dari Rusli Amran adalah "Sumatera Barat: Pemberontakan Anti Pajak tahun 1908" yang menjelaskan mengenai sistem tanam paksa kopi, eksploitasi kolonial pada abad ke 19 dengan penelaahan mengenai reaksi atas pajak. Buku ke empat didedikasikan pada kota kelahirannya Padang yang ditulis masih dengan gaya informal dan berisi campuran antara arsip-arsip dan kejadian-kejadian yang bersifat pribadi pada komunitas Eropa dan Jawa. Rusli Amran juga memasukan koleksi-koleksi foto reproduksi yang mengesankan .
Kegigihan Rusli Amran memakai nama Sumatera Barat daripada Minangkabau dalam setiap tulisannya menunjukan penafsirannya terhadap Sumatera Barat sebagai komunitas yang multi etnis dan sejarah interaksi terhadap bangsa Eropa, Cina, Jawa Batak dan Minangkabau. Buku terakhir dari Rusli Amran diterbitkan setelah beliau wafat pada tahun 1996 dalam bentuk kumpulan esai yang berjudul "Cerita Lama dalam Lembaran Sejarah". Kumpulan esai ini merupakan penemuan yang menakjubkan pada tokoh-tokoh dan momen yang tidak biasa di Sumatera Barat yang menyenangkan untuk dibaca santai.
Terlebih penting dari tulisan Rusli Amran adalah kebaikan hati beliau selama melakukan penelitian terhadap arsip-arsip tersebut dimana beliau menggandakan setiap artikel dan manuskrip yang ada mengenai Sumatera Barat yang sangat banyak jumlahnya. Rusli Amran kemudian menggandakan dokumen-dokumen tersebut dan menyimpannya dalam tiga lokasi yang berbeda di Sumatera Barat yaitu: Perpustakaan Bagian Literatur dan Kemanusiaan Universitas Andalas di Limau Manis, Ruang Baca Konsul Kesenian Sumatera Barat di Gedung Abdullah Kamil di Padang dan Pusat Dokumentasi dan Inventori Budaya Minangkabau di Padang Panjang. Melalui usaha Rusli Amran ini pelajar yang berminat pada sejarah Sumatera Barat dapat menjangkau buku yang menyediakan gambaran yang jelasi dan tanpa pretensi mengenai masa kolonial. Terlebih lagi mereka dapat menjangkau sumber yang asli tanpa harus pergi ke Belanda maupun Jakarta.
Pada akhirnya Istri dari Rusli Amran mendirikan Yayasan Rusli Amran di Jakarta sebagai tempat untuk belajar dan pusat dokumentasi dan tempat untuk mendukung penelitian mengenai sejarah Sumatera Barat. Walaupun secara internasional Rusli Amran tidak cukup terkenal, Rusli Amran telah banyak membantu dalam penelitian terhadap sejarah Minangkabau di Indonesia dan bukunya memang wajib untuk dibaca.

Sumber :pelaminanminang.com

Ler Mais

Minangkabau


MinangKabau
Propinsi Sumatera Barat, tempat bermukimnya masyarakat Minangkabau dan tidak berlebihan disebut sebagai surga yang terakhir. Propinsi ini dikaruniai dengan budaya dan keindahan alamnya yang sulit dicarikan tandingannya.
Tidak mengherankan kalau Sumatera Barat telah lama dikenal sebagai daerah tujuan wisata bagi wisatawan. Perjalanan ke Bukittinggi, suatu daerah yang beriklim sejuk dilingkungi oleh gunung-gunung dengan nagari-nagari tradisional serta tatanan kehidupan yang masih bertahan selama berabad-abad, atau berkunjung ke Padang menelusuri ibu kota propinsi dengan masakan Padang yang terkenal sampai ke Mancanegara, dan perjalanan ke daerah-daerah cagar alam yang semuanya tidak akan pernah begitu saja dilupakan wisatawan atau siapun yang pernah mengunjunginya.
Datanglah ke Sumatera Barat & Jelajahi Ranah Bundo Kanduang !
Sejarah Minangkabau
1. Kerajaan Pertama di Gunung Merapi

1. Maharaja yang Bermahkota
Dikatakan pula oleh Tambo, bahwa dalam pelayaran putera-putera Raja Iskandar Zulkarnain tiga bersaudara, dekat pulau Sailan mahkota emas mereka jatuh ke dalam laut. Sekalian orang pandai selam telah diperintahkan untuk mengambilnya. Tetapi tidak berhasil, karena mahkota itu dipalut oleh ular bidai di dasar laut. Ceti Bilang Pandai memanggil seorang pandai mas. Tukang mas itu diperintahkannya untuk membuat sebuah mahkota yang serupa. Setelah mahkota itu selesai dengan pertolongan sebuah alat yang mereka namakan “camin taruih” untuk dapat menirunya dengan sempurna. Setelah selesai tukang yang membuatnya pun dibunuh, agar rahasia tidak terbongkar dan jangan dapat ditiru lagi. Waktu Sri Maharaja Diraja terbangun, mahkota itu diambilnya dan dikenakannya diatas kepalanya. Ketika pangeran yang berdua lagi terbangun bukan main sakit hati mereka melihat mahkota itu sudah dikuasai oleh si bungsu. Maka terjadilah pertengkaran, sehingga akhirnya mereka terpisah. Sri Maharaja Alif meneruskan pelayarannya ke Barat. Ia mendarat di Tanah Rum, kemudian berkuasa sampai ke Tanah Perancis dan Inggris. Sri Maharaja Dipang membelok ke Timur, memerintah negeri Cina dan menaklukkan negeri Jepang.
2. Galundi Nan Baselo
Sri Maharaja Diraja turun sedikit ke bawah dari puncak Gunung Merapi membuat tempat di Galundi Nan Baselo. Lebih ke baruh lagi belum dapat ditempuh karena lembah-lembah masih digenangi air, dan kaki bukit ditutupi oleh hutan rimba raya yang lebat. Mula-mula dibuatlah beberapa buah taratak. Kemudian diangsur-angsur membuka tanah untuk dijadikan huma dan ladang. Teratak-teratak itu makin lama makin ramai, lalu tumbuh menjadi dusun, dan Galundi Nan Baselo menjadi ramai. Sri Maharaja Diraja menyuruh membuat sumur untuk masing-masing isterinya mengambil air. Ada sumur yang dibuat ditempat yang banyak agam tumbuh dan pada tempat yang ditumbuhi kumbuh, sejenis tumbuh-tumbuhan untuk membuat tikar, karung, kembut dsb. Ada pula ditempat yang agak datar. Ditengah-tengah daerah itu mengalir sebuah sungai bernama Batang Bengkawas. Karena sungai itulah lembah Batang Bengkawas menjadi subur sekali. Beratus-ratus tahun kemudian setelah Sri Maharaja Diraja wafat, bertebaranlah anak cucunya kemana-mana, berombongan mencari tanah-tanah baru untuk dibuka, karena air telah menyusut pula. Dalam tambo dikatakan “Tatkalo bumi barambuang naiak, aia basintak turun”. Keturunan Sri Maharaja Diraja dengan “Si Harimau Campa” yang bersumur ditumbuhi agam berangkat ke dataran tinggi yang kemudian bernama “Luhak Agam” (luhak = sumur). Disana mereka membuka tanah-tanah baru. Huma dan teruka-teruka baru dikerjakan dengan sekuat tenaga. Bandar-bandar untuk mengairi sawah-sawah dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Keturunan “Kambing Hutan” membuka tanah-tanah baru pula di daerah-daerah Gunung Sago, yang kemudian diberi nama “Luhak 50 Koto” (Payakumbuh) dari luhak yang banyak ditumbuhi kumbuh. Keturunan “Anjing yang Mualim” ke Kubang Tigo Baleh (Solok), keturunan “Kucing Siam” ke Candung-Lasi dan anak-anak raja beserta keturunannya dari si Anak Raja bermukim tetap di Luhak Tanah Datar. Lalu mulailah pembangunan semesta membabat hutan belukar, membuka tanah, mencencang melateh, meneruka, membuat ladang, mendirikan teratak, membangun dusun, koto dan kampung.
3. Kedatangan Sang Sapurba
Tersebutlah kisah seorang raja bernama Sang Sapurba. Di dalam tambo dikatakan “Datanglah ruso dari Lauik”. Kabarnya dia sangat kaya bergelar Raja Natan Sang Sita Sangkala dari tanah Hindu. Dia mempunyai mahkota emas yang berumbai-umbai dihiasai dengan mutiara, bertatahkan permata berkilauan dan ratna mutu manikam. Mula-mula ia datang dari tanah Hindu. Ia mendarat di Bukit Siguntang Maha Meru dekat Palembang. Disana dia jadi menantu raja Lebar Daun. Dari perkawinannya di Palembang itu dia memperoleh empat orang anak, dua laki-laki yaitu Sang Nila Utama, Sang Maniaka; dua perempuan yaitu Cendera Dewi dan Bilal Daun. Pada satu hari Sang Sapurba ingin hendak berlayar menduduki Sungai Indragiri. Setelah lama berlayar, naiklah dia ke darat, akhirnya sampai di Galundi Nan Baselo. Waktu itu yang berkuasa di Galundi Nan Baselo ialah Suri Dirajo, seorang dari keturunan Sri Maharaja Diraja. Suri Diraja tekenal dengan ilmunya yang tinggi, ia bertarak di gua Gunung Merapi. Karena ilmunya yang tinggi dan pengetahuannya yang dalam, ia jadi raja yang sangat dihormati dan disenangi oleh penduduk Galundi Nan Baselo dan di segenap daerah. Ia juga bergelar Sri Maharaja Diraja, gelar yang dijadikan gelar keturunan raja-raja Gunung Merapi. Anak negeri terheran-heran melihat kedatangan Sang Sapurba yang serba mewah dan gagah. Orang banyak menggelarinya “Rusa Emas”, karena mahkotanya yang bercabang-cabang. Oleh karena kecerdikan Suri Dirajo, Sang Sapurba dijadikan semenda, dikawinkan dengan adiknya bernama Indo Julito. Sang Sapurba adalah seorang Hindu yang beragama Hindu. Dia menyembah berhala. Lalu diadakan tempat beribadat di suatu tempat. Tempat ini sampai sekarang masih bernama Pariangan (per-Hiyang-an = tempat menyembah Hiyang / Dewa). Dan disitu juga terdapat sebuah candi buatan dari tanah tempat orang-orang Hindu beribadat. Ada juga yang mengatakan tempat itu adalah tempat beriang-riang.
4. Raja yang Hanya Sebagai Lambang
Sang Sapurba lalu dirajakan dengan memangku gelar Sri Maharaja Diraja juga. Tetapi yang memegang kendali kuasa pemerintahan tetap Suri Dirajo sebagai orang tua, sedangkan sang sapurba hanya sebagai lambang.Untuk raja dengan permaisurinya dibuatkan istana “Balairung Panjang” tempatnya juga memerintah. Istana ini konon kabarnya terbuat dari : tonggaknya teras jelatang, perannya akar lundang, disana terdapat tabuh dari batang pulut-pulut dan gendangnya dari batang seleguri, getangnya jangat tuma, mempunyai cenang dan gung, tikar daun hilalang dsb. Karena Pariangan makin lama makin ramai juga Sang Sapurba pindah ke tempat yang baru di Batu Gedang. Seorang hulubalang yang diperintahkan melihat-lihat tanah-tanah baru membawa pedang yang panjang. Banyak orang kampung yang mengikutinya. Mereka menuju ke arah sebelah kanan Pariangan. Terdapatlah tanah yang baik, lalu dimulai menebang kayu-kayuan dan membuka tanah-tanah baru. Selama bekerja hulubalang itu menyandarkan pedang yang panjang itu pada sebuah batu yang besar. Banyak sekali orang yang pindah ke tempat yang baru itu. Mereka berkampung disitu, dan kampung baru tempat menyandarkan pedang yang panjang itu, sampai sekarang masih bernama Padang Panjang. Lama kelamaan Padang Panjang itu jadi ramai sekali. Dengan demikian Pariangan dengan Padang Panjang menjadi sebuah negeri, negeri pertama di seedaran Gunung Merapi di seluruh Batang Bengkawas, yaitu negeri Pariangan Padang Panjang. Untuk kelancaran pemerintahan perlu diangkat orang-orang yang akan memerintah dibawah raja. Lalu bermufakatlah raja dengan orang-orang cerdik pandai. Ditanam dua orang untuk Pariangan dan dua orang pula untuk Padang Panjang. Masing-masing diberi pangkat “penghulu” dan bergelar “Datuk”. • Dt. Bandaro Kayo dan Dt. Seri Maharajo untuk Pariangan • Dt. Maharajo Basa dan Dt. Sutan Maharajo Basa untuk Padang Panjang. Orang-orang yang berempat itulah yang mula-mula sekali dijadikan penghulu di daerah itu. Untuk rapat dibuat Balai Adat. Itulah balai pertama yang asal sebelum bernama Minangkabau di Pariangan.
5. Sikati Muno
Seorang orang jahat yang datang dari negeri seberang tiba pula di daerah itu. Karena tubuhnya yang besar dan tinggi bagai raksasa ia digelari orang naga “Sikati Muno” yang keluar dari kawah Gunung Merapi. Rakyat sangat kepadanya dan didongengkan mereka, bahwa naga itu tubuhnya besar dan panjangnya ada 60 depa dan kulitnya keras. Ia membawa bencana besar yang tidak terperikan lagi oleh penduduk. Kerjanya merampok dan telah merusak kampung-kampung dan dusun-dusun. Padi dan sawah diladang habis dibinasakannya. Orang telah banyak yang dibunuhnya, laki-laki, perempuan dan gadis-gadis dikorbankannya. Keempat penghulu dari Pariangan-padang Panjang diutus Suri Drajo menghadap Sang Sapurba di Batu Gedang tentang kekacauan yang ditimbuklan oleh Sikati Muno. Untuk menjaga prestisenya sebagai seorang semenda, Sang Sapurba lalu pergi memerangi Sikati Muno. Pertarungan hebat pun terjadi berhari-hari lamanya. Pedang Sang Sapurba sumbing-sumbing sebanyak seratus sembilan puluh. Akhirnya naga Sikati Muno itu mati dibunuh oleh Sang Sapurba dengan sebilah keris. Keris tersebut dinamakan “Keris Sikati Muno”, keris bertuah, tak diujung pangkal mengena, jejak ditikam mati juga. Sejak itu amanlah negeri Pariangan-Padang Panjang, dan semakin lama semakin bertambah ramai. Oleh sebab itu Sang Sapurba memerintahkan lagi mencari tanah-tanah baru. Pada suatu hari raja sendiri pergi keluar, melihat-lihat daerah yang baik dijadikan negeri. Dia berangkat bersama-sama dengan pengiring-pengiringnya. Ia sampai pada suatu tempat mata air yang jernih keluar dari bawah pohon tarab. Sang Sapurba berpikir, tanah itu tentu akan subur sekali dan baik dijadikan negeri. Lalu diperintahkannyalah membuka tanah-tanah baru ditempat itu. Sampai sekarang tanah itu dinamakan Sungai Tarab. Kemudian hari jadi termasyhur, tempat kedudukan “Pamuncak Koto Piliang” Dt. Bandaharo di Sungai Tarab. Selain itu raja menemui pula setangkai kembang teratai di daerah itu, kembang yang jadi pujaan bagi orang-orang Hindu. Raja menyuruh mendirikan sebuah istana di tempat itu. Setelah istana itu siap raja lalu pindah bertahta dari Pariangan-Padang Panjang ke tempat yang baru itu, yang kemudian dinamakan negeri Bungo Satangkai, negeri yang kedua sesudah Pariangan-Padang Panjang. (Sumber : Minangkabau Tanah Pusaka – Tambo Minangkabau)
2. Kerajaan Minangkabau Baru

Pusat kerajaan kembali lagi ke Pariangan Padang Panjang disebut awal masa kerajaan Minangkabau Baru. Sejak inilah diciptakan dan dikukuhkan aturan adat Minangkabau yang kita amalkan sampai sekarang. Walaupun telah bergnati musim adat Minangkabau tetap terpakai disebut; Tidak lakang oleh panas, tidak lapuk oleh hujan. Siapapun diantara putra-putri Minangkabau yang dengan sengaja melanggar aturan adat itu, akan tersisih hidupnya dalam keluarga sendiri. Tahun 1127, Sultan Sri Maharaja Diraja menikah dengan puti Indo Jelita, yakni adik kandung dari Datuk Suru Dirajo. Setelah 14 tahun menikah, ternyata belum juga mendapat keturunan. Maka atas sepakat dewan kerajaan, Sultan Sri Maharaja Diraja menikah lagi dengan Puti Cinto Dunia. Setelah dua tahun menikah dengan Puti Cinto Dunia, tidak ada juga tanda-tanda kehamilan Puti tsb. Maka Sultan menikah lagi dengan Puti Sedayu. Atas rahmat Tuhan, tahun 1147, lahirlah Sultan Paduko Basa dari permaisuri Puti Indo Jelito, yang kemudian diangkat sebagai Raja Minangkabau, bergelar Datuk Ketemanggungan. Tahun itu juga lahir pula Warmandewa dari Puti Cinto Dunia, yang kemudian bergelar Datuk Bandaharo Kayo. Tahun 1148, lahir lagi Reno Shida dari Puti Sedayu, yang kemudian bergelar Datuk Maharajo Basa. Dengan demikian telah 3 orang putra Raja, masing-masing dari tiga orang ibu. Tahun 1149, Sultan sri Maharaja Diraja mangkat dan waktu itu anak raja yang tertua masih berusia 2 tahun. Atas sepakat dewan kerajaan, Ibu Suri Puti Indo Jelito, langsung memegang tampuk kerajaan Minangkabau sementara menunggu Sutan Paduko Basa menjadi dewasa. Tugas harian dilaksanakan oleh tiga pendamping raja yakni Datuk Suri Dirajo, Cetri Bilang Pandai dan Tantejo Gurano. Karena kasih sayang Datuk Suri Puti Indo Jelito menjanda, lalu dinikahkan dengan Cetri Bilang Pandai. Dari perkawinannya itu melahirkan 5 orang anak :
1. Jatang Sutan Balun bergelar Datuk Perpatih Nan Sabatang (lahir 1152)
2. Kalap Dunia bergelar Datuk Suri Maharajo nan Banego-nego (lahir 1154)
3. Puti Reno Judah lahir 1157, kemudian dibawa oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang ke Lima Kaum untuk keturunan kemenakannya nan menjadi penghulu
4. Puti Jamilan lahir 1159, kemudian dibawa Datuk Ketemanggungan ke Sungai Tarab dan ke Bunga Setangkai untuk keturunannya nanti menjadi raja dan penghulu
5. Mambang Sutan lahir th 1161, setelah berumur 4 th bergelar Datuk Suri Dirajo menggantikan gelar mamaknya (abang dari Puti Indo Jelito)
Mambang Sutan merupakan kemenakan pertama di Minangkabau yang menerima gelar dari mamaknya. Tahun 1165 yakni sewaktu Sutan Paduko Basa telah berumur 18 tahun, beliau diangkat sebagai penghulu bergelar Datuk Ketumanggungan, sekalipun menduduki tahta kerajaan Minangkabau, pengganti raja yang telah 16 tahun mengemban tugas dari ibunya Puti Indo Jelito. Selain itu, semua anak laki-laki Sultan Sri Maharaja Diraja dinobatkan pula menjadi penghulu.Tahun 1174 kerajaan Minangkabau baru memperluas daerah adatnya ke Sungai Tarab, Lima Kaum dan Padang Panjang. Masing-masing daerah diduduki oleh seorang penghulu anak dari tiga orang istri Sultan Sri Maharaja Diraja. Karena kepadatan penduduk daerah Pariangan maka tahun 1186-1192 diadakan perpindahan penduduk, maka terbentuklah Luhak Nan Tigo. Pada masing-masing luhak dibentuk beberapa kelarasan dan pada kelarasan dibentuk pula beberapa suku. Adapun suku dalam daerah kerajaan Minangkabau diatur menurut garis keturunan ibu. Siapapun bapak dari seorang anak atau apapun pangkat bapaknya, namun suku anaknya menurut suku ibunya. Untuk mengukuhkan berdirinya suku, maka harta pusaka dari nenek, diwariskan kepada ibun dan dari ibu diwariskan pula kepada anak perempuan. Aturan adat yang demikian disebut Matrilinial. Hanya dua daerah di dunia ini yang memakai aturan Matrilinial. Satu didaerah pedalaman Hindia, asal nenek moyangnya dahulu 2000 tahun sebelum masehi. Dan satu lagi berkembang di Sumbar. Bagi perempuan harta pusaka bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk jaminan hidup keturunan suku. Pada tahun 1292, cicit dari Puti Jamilan, bernama Putri Dara Jingga yang pemangku Putri Mahkota, dinikahkan dengan Mahisa Anabrang, Panglima kerajaan Singhasari, keluarga dari Raja Kartanegara. Sebelum menikah terlebih dahulu Mahisa di-islamkan. Tahun 1293 Puti Dara Jingga sedang hamil, pergi mengikuti suaminya pulang ke Singhasari yang dipanggil oleh raja Pertama Majapahit (Raden Wijaya). Putri Dara Jingga membawa adik seayah dengannya yaitu Puti Dara Petak untuk pengasuh anaknya yang akan lahir. Beberapa bulan dikerajaan Majapahit yang mengambil alih kerajaan Singhasari itu, lahirlah anak dari Puti Dara Jingga yang diberi nama Adityawarman. Puti Dara Petak, dinikahi oleh Raja Majapahit (Raden Wijaya). Puti Dara Petak berubah nama menjadi Diyan Sri Tribuaneswari. Walaupun telah menjadi istri Raja Majapahit, Puti Dara Petak tetap mengasuh Adityawarman di kerajaan Majapahit. Karena Datuk Ketumanggungan telah sangat tua, maka tahun 1295, Puti Dara Jingga dipanggil pulang ke Minangkabau untuk menjadi Raja di Minangkabau dengan panggilan Bundo Kanduang. Anak Bundo Kanduang yang bernama Adityawarman tetap tinggal dikerajaan Majapahit, karena Puti Dara Petak tidak mau melepasnya pulang, ingin terus mengasuh anak kakaknya. Setelah Bunda Kandung menjadi Raja Minangkabau, memanglah Datuk Ketumanggungan mangkat dalam usia 149 tahun dan disusul oleh meninggalnya Datuk Perparih Nan Sebatang dalam usia 146 tahun. Si Kambang Bendahari (dayang-dayang utama dari Bunda Kandung) dinikahkan dengan Selamat Panjang Gobang (1292) yakni seorang diplomat utusan dari kerajaan Cina (khubilai Khan). Sebelum menikah terlebih dahulu Selamat Panjang Gombak di-Islamkan. Perkawinan itu melahirkan seorang anak bernama Cindur Mato th 1294. Cindur Mato diasuh ilmu perang oleh Mahisa Anabrangyang yang teringat akan anak kandungnya Adityawarman jauh di Majapahit. Selain itu Cindur Mato dididik ilmu silat pula oleh ayah kandungnya Selamat Panjang Gombak. Maka menjadilah Cindur Mato seorang pendekar yang tangguh dan Panglima kerajaan Minangkabau yang tiada tandingan dizamannya. Adityawarman sendiri yang Putra Mahkota Kerajaan Minangkabau, dididik ilmu perang dan ilmu kerjaan oleh Majapahit. Adityawarman pernah menjadi Wirdamatri yang merupakan predikat setaraf dengan Mpu Nala dan Maha Patih. Karena itu Adityawarman salah seorang Tri Tunggal Kerajaan Majapahit. Setelah dewasa pulanglah Adityawarman menemui Bundo Kandung dan kawin dengan Puti Bungsu (anak mamaknya Rajo Mudo) dari Ranah Sikalawi-Taluk Kuantan, sebelum menikah Adityawarman yang menganut Budha, terlebih dahulu di-Islamkan. Pada tahun 1347 Adityawarman dinobatkan menjadi Raja Minangkabau bergelar Dang Tuanku (Sutan Rumandung). Pernikahan Adityawarman dengan Puti Bungsu melahirkan anak yang bernama Ananggawarman. Gahah Mada pernah marah kepada Adityawarman karena tidak mau takluk kepada Majapahit. Tapi Adityawarman tidak segan kepada Gajah Mada, karena mereka sependidikan. Gajah Mada mencoba menyerang Minangkabau pada th 1348, tapi gagal, malah Adityawarman pernah membantu Majapahit menaklukkan Bali. Sewaktu Minangkabau dibawah pimpinan Ananggawarman tahun 1375-1417, pertahanan kerajaan Minangkabau telah sangat kuat. Patih Wikrawardhana dikerajaan Majapahit, masih mencoba menyerang kerajaan Minangkabau tahun 1409, tapi tetap tidak berhasil. Itu merupakan serangan yang terakhir terhadap Minangkabau. Kalau dizaman Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang, kerajaan Minangkabau terkenal dengan aturan adat dan filsafahnya, maka dizaman Bundo Kanduang, Adityawarman dan Ananggawarman kerajaan Minangkabau terkenal dengan keahlian Cindur Mato sebagai panglima perangnya. Sesudah Ananggawarman tidak terdengar lagi kegiatan Raja Minangkabau, mungkin karena raja dan penghulunya tidak lagi membuat ubahan, baik untuk kerajaan, maupun untuk rakyat yang memang telah sempurna dibentuk oleh cerdik pandai terdahulu. Demikian sempurnanya aturan adat dikerjakan Minangkabau sangat pula membantu pelaksanaan aturan adat itu, karena adat Minangkabau disusun bersendi syarak (agama Islam) dan syarak bersendi Kitabullah. (Sumber : Kerajaan Minangkabau – Jamilus Jamin)
3. Asal Usul Kata Minangkabau

Orang-orang Majapahit tidak ketinggalan mencoba kecerdasan dan kecerdikan orang-orang dari Gunung Merapi ini. Pada suatu hari mereka membawa seekor kerbau besar dan panjang tanduknya, kecil sedikit dari gajah. Mereka ingin mengadakan pertandingan adu kerbau. Ajakan mereka itu diterima baik oleh kedua datuk yang tersohor kecerdikannya dimana-mana itu, yaitu Dt. Katumanggungan dan Dt. Parpatih Nan Sabatang. Taruhannya adalah seperti dulu-dulu juga, yakni kapal pendatang dengan segala isinya, dan taruhan datuk yang berdua itu ialah kerajaan mereka sendiri. Waktu tiba saatnya akan mengadu kerbau, setelah kerbau Majapahit dilepaskan di tengah gelanggang, orang banyak riuh bercampur cemas melihat bagaimana besarnya kerbau yang tidak ada tandingannya di Pulau Perca waktu itu. Dalam keadaan yang menegangkan itu, pihak orang-orang negeri itupun mengeluarkan kerbaunya pula. Dan alangkah herannya dan kecutnya hati orang banyak itu melihat mereka mengeluarkan seekor anak kerbau. Anak kerbau itu sedang erat menyusu, dan orang tidak tahu, bahwa anak kerbau itu telah bebearapa hari tidak doberi kesempatan mendekati induknya. Ketika melihat kerbau besar di tengah gelanggang anak kerbau itu berlari-lari mendapatkannya yang dikria induknya dengan kehausan yang sangat hendak menyusu. Dimoncongnya terikat sebuah taji atau minang yang sangat tajam. Ia menyeruduk ke bawah perut kerbau besar itu, dan menyinduk-nyinduk hendak menyusu. Maka tembuslah perut kerbau Majapahit, lalu lari kesakitan dan mati kehabisan darah. Orang-orang Majapahit memprotes mengatakan orang-orang negeri itu curang. Kegaduhan pun terjadi dan hampir saja terjadi pertumpahan darah. Tetapi dengan wibawanya Dt. Katumanggungan dan Dt. Parpatih Nan Sabatang membawa orang-orang itu ke balai persidangan. Disanalah Dt. Parpatih Nan Sabatang menangkis tuduhan-tuduhan orang-orang Majapahit. Akhirnya orang-orang Majapahit pemgakui kealpaan mereka tidak mengemukakan persyaratan-persyaratan antara kedua belah pihak sebelum mengadakan pertandingan. Sejak itu tempat mengadu kerbau itu sampai sekarang bernama Negeri Minangkabau. Dan kemudian hari setelah peristiwa kemenangan mengadu kerbau dengan Majapahit itu termasyhur kemana-mana, wilayah kekuasaan orang-orang yang bernenek moyang ke Gunung Merapi dikenal dengan Alam Minangkabau. Diceritakan pula kemudian rumah-rumah gadang diberi berginjong seperti tanduk kerbau sebagai lambang kemenangan. (Sumber : Minangkabau Tanah Pusaka – Tambo Minangkabau)
4. Hubungan Minangkabau dengan Negeri Sembilan

Datuk Perpatih nan Sebatang pada zaman dahulu konon kabarnya sudah pernah berlayar dan sampai ke Melaka serta singgah di Negeri Sembilan.
Negeri Sembilan sekarang
Negeri Sembilan termasuk salah satu negara bagian yang menjadi negara Federasi Malaysia. Sebelah selatannya terletak Gubernemen Melaka sebelah ke timur dengan negara bagian Jojor, sebelah utara dengan Pahang dan sebelah barat dengan Selangor. Dalam tahun 1970 negara bagian yang luasnya 2.580 mil persegi ini mempunyai penduduk lebih dari setengah juta jiwa dengan penduduk berkebangsaan Melayu lebih sedikit dari bangsa Cina. Mayoritas di Malaysia terdiri dari tiga rumpun bangsa : Melayu, Cina dan Keling. Penduduk bangsa Melayu yang kira-kira seperempat juta itu sebahagian besar masih mempunyai hubungan dengan daerah asalnya yaitu Minangkabau. Masih banyak adat istiadat Minangkabau yang masih belum hilang oleh mereka dan sebagian masih dipergunakan dalam tata cara hidupnya. Malahan beberapa keterangan dan adat-adat yang di Minangkabau sendiri sudah dilupakan pada mereka masih tetap segar dan masih dipergunakan. Hubungan sejarah ini sudah bermula pada pertengahan abad kelima belas. Patun mereka berbunyi : Leguh legah bunyi pedati Pedati orang pergi ke PadangGenta kerbau berbunyi jugaBiar sepiring dapat pagiWalau sepinggan dapat petangPagaruyung teringat juga Negeri Sembilan sebuah kerajaan tetapi pemerintahannya berdasarkan Konstitusi yang disana dikatakan Perlembagaan Negeri. Badan Legislatifnya bernama “Dewan Perhimpunan/Perundingan Negeri yang mempunyai anggota 24 orang. Anggota-anggota ini dipilih oleh rakyat dalam Pemilihan Umum yang disini dikatakan : Pilihan raya. Pelaksanaan pemerintahan dilaksanakan oleh Menteri Besar yang didampingi oleh 8 orang anggotanya yang bernama : “Anggota Majelis Musyawarah Kerajaan Negeri”. Gelaran raja ialah Duli Yang Mahamulia Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan. Dalam tahun 1970 itu yang memerintah ialah : Tuanku Ja’far ibni Almarhum Tuanku Abdul Rahman dan beliau ialah keturunan yang kesebelas dari Raja Malewar yang berasal dari Minangkabau dan memerintah antara tahun 1773 – 1795. Pemerintahan Negeri Sembilan terbagi atas 6 daerah seperti kabupaten di Indonesia, yaitu: Seremban, Kuala Pilah, Port Dickson, Jelebu, Tampin dan Rembau. Ibukotanya ialah Seremban. Istana raja terdapat di ibukota Seremban ini bernama : Istana Seri Menanti. Tetapi arsitekturnya tidak lagi dengan cara Minang melainkan sudah berkomposisi antara arsitektur Minang dan Melayu.
Kedatangan bangsa Minangkabau
Sebelum Negeri Sembilan bernama demikian di Melaka sudah berdiri sebuah kerajaan yang terkenal dalam sejarah. Dan pelabuhan Melaka menjadi pintu gerbang untuk menyusup kedaerah pedalaman tanah Semenanjung itu. Maka sebulum berdiri Negeri Sembilan datanglah rombongan demi rombongan dari Minangkabau dan tinggal menetap disini.
Rombongan Pertama
Mula-mula datanglah sebuah rombongan dengan pimpinan seorang datuk yang bergelar Datuk Raja dengan isterinya Tok Seri. Tetapi kurang jelas dari mana asal mereka di Minangkabau. Mereka dalam perjalanan ke Negeri Sembilan singgah di Siak kemudian meneruskan perjalanan menyeberang Selat Melaka terus ke Johor. Dari Johor mereka pergi ke Naning terus ke Rembau. Dan akhirnya menetap disebuah tempat yang bernama Londar Naga. Sebab disebut demikian karena disana ditemui kesan-kesan alur naga. Sekarang tempat itu bernama Kampung Galau.
Rombongan Kedua
Pimpinan rombongan ini bergelar Datuk Raja juga dan berasal dari keluarga Datuk Bandaro Penghulu Alam dari Sungai Tarab. Rombongan ini menetap disebuah tempat yang kemudian terkenal dengan Kampung Sungai Layang.
Rombongan Ketiga
Rombongan ketiga ini datang dari Batu Sangkar juga, keluarga Datuk Makudum Sati di Sumanik. Mereka dua orang bersaudara: Sutan Sumanik dan Johan Kebesaran. Rombongan ini dalam perjalanannya singgah juga di Siak, Melaka, dan Rembau. Kemudian membuat sebuah perkampungan yang bernama Tanjung Alam yang kemudian berganti dengan Gunung Pasir.
Rombongan Keempat
Rombongan ini datang dari Sarilamak (Payakumbuh), diketuai oleh Datuk Putih dan mereka menepat pada Sutan Sumanik yang sudah duluan membuka perkampungan di Negeri Sembilan ini. Datuk Putih terkenal sebagai seorang pawang atau bomoh yang ahli ilmu kebatinan. Beliaulah yang memberi nama Seri Menanti bagi tempat istana raja yang sekarang ini. Kemudian berturut-turut datang lagi rombongan lain-lainnya antaranya yang dicatat oleh sejarah Negeri Sembilan : Rombongan yang bermula mendiami Rembau datangnya dari Batu Hampar (Payakumbuh) dengan pengiringnya dari Batu Hampar sendiri dan dari Mungka. Nama beliau ialah Datuk Lelo Balang. Kemudian menyusul lagi adik dari Datuk Lelo Balang bernama Datuk Laut Dalam dari Kampung Tiga Nenek. Walaupun penduduk Negeri Sembilan mengakui ajaran-ajaran Datuk Perpatih nan Sebatang yang sangat populer disini tetapi mereka tidak membagi persukuan atas 4 bagian seperti di Minagkabau. Mungkin disebabkan situasi dan perkembangannya sebagai kata pepatah : Dekat mencari suku jauh mencari Hindu, maka suku-suku di Negeri Sembilan berasal dari luhak dari tempat datang mereka itu atau negeri asal datangnya. Berdasarkan asal kedatangan mereka yang demikian terdapatlah 12 suku di Negeri Sembilan yang masing-masing adalah sbb;
1. Tanah Datar
2. Batuhampar
3. Seri Lemak Pahang
4. Seri Lemak Minangkabau
5. Mungka
6. Payakumbuh
7. Seri Malanggang
8. Tigo Batu
9. Biduanda
10. Tigo Nenek
11. Anak Aceh
12. Batu Belang
Fakta-fakta dan problem
Sejarah Pada sebuah tempat yang bernama Sungai Udang kira-kira 23 mil dari Seremban menuju Port Dickson terdapat sebuah makam keramat. Disana didapati juga beberapa batu bersurat seperti tulisan batu bersurat yang terdapat di Batu Sangkar. Orang yang bermakam disana bernama Syekh Ahmad dan berasal dari Minangkabau. Ia meninggal dalam tahun 872 H atau 1467 Masehi. Dan masih menjadi tebakan yang belum terjawab, mengapa kedatangan Sekh itu dahulu kesini dan dari luahk mana asalnya.
Raja berasal Minangkabau
Dalam naskah pengiriman raja-raja yang delapan orang antaranya dikirimkan ke Rembau, Negeri Sembilan bernama Malenggang Alam. Tetapi bilamana ditinjau sejarah negeri Sembilan raja Minangkabau pertama dikirimkan kesini Raja Mahmud yang kemudian bergelar Raja Malewar. Raja Malewar memegang kekuasaan antara tahun 1773-1795. Beliau mendapat 2 orang anak Tengku Totok dan puteri bernama Tengku Aisah. Beliau ditabalkan di Penajis Rembau dan kemudian pindah ke istana Seri Menanti. Sehingga sekarang masih populer pepatah yang berbunyi : Be raja ke JohorBertali ke SiakBertuan ke Minangkabau Kedatangan beliau ke Negeri Sembilan membawa selembar rambut yang kalau dimasukkan ke dalam sebuah batil atau cerana akan memenuhi batil atau cerana itu. Benda pusaka itu masuh tetap dipergunakan bila menobatkan seorang raja baru. Yang mengherankan kenapa sesudah meninggalnya Raja Malewar dalam tahun 1795 tidak diangkat puteranya menjadi raja melainkan sekali lagi diminta seorang raja dari Minangkabau. Dan dikirimlah Raja Hitam dan dinobatlkan dalam tahun 1795. Raja Hitam kawin dengan puteri Raja Malewar yang bernama Tengku Aisyah sayang beliau tidak dikarunia putera. Raja Hitam kawin dengan seorang perempuan lain bernama Encek Jingka. Dari isterinya itu beliau mendapat 4 orang putera/puteri bernama : Tengku Alang Husin, Tengku Ngah, Tengku Ibrahim dan Tengku Alwi. Dan ketika beliau wafat dalam tahun 1808 mengherankan pula gantinya tidaklah diangkat salah seorang puteranya. Tetapi sekali lagi dikirimkan perutusan ke Pagaruyung untuk meminta seorang raja baru. Dan dikirimlah Raja Lenggang dari Minagkabau dan besar kemungkinan inilah Raja Melenggang Alam yang dikirimkan dari Minangkabau dan tersebut dalam naskah pengiriman raja-raja yang Delapan di Minangkabau. Raja Lenggang memerintah antara tahun 1808 sampai tahun 1824. Raja Lenggang kawin dengan kedua puteri anak raja Hitam dan mendapat putera dua orang bernama : Tengku Radin dan Tengku Imam. Ketika raja Lenggang meninggal dinobatkanlah Tengku Radin menggantikan almarhum ayah beliau. Dan inilah raja pertama Negeri Sembilan yang diangkat oleh Pemegang Adat dan Undang yang lahir di Negeri Sembilan. Dan keturunan beliaulah yang turun temurun menjadi raja di Negeri Sembilan. Raja Radin digantikan oleh adiknya Raja Imam (1861-1869). Dan selanjutnya raja-raja yang memerintah di Negeri Sembilan : Tengku Ampuan Intan (Pemangku Pejabat) 1869-1872, Yang Dipertuan Antah 1872-1888, Tuanku Muhammad 1888-1933, Tuanku Abdul Rahman 3/8/1933-1/4/1960, Tuanku Munawir 5/4/1960-14/4/1967, Tuanku Ja’far dinobatkan 18/4/1967.
Terbentuknya Negeri Sembilan
Semasa dahulu kerajaan negeri Sembilan mempunyai hubungan kekeluargaan dengan Minangkabau. Yang menjadi raja dinegeri ini asal berasal dari keturunan Raja Minangkabau. Istananya bernama Seri Menanti. Adat istiadatnya sama dengan Minangkabau, peraturan-peraturannya sebagiannya menurut undang-undang adat di Minangkabau. Mereka mempunyai suku-suku seperti orang Minangkabau tetapi berbeda cara pemakaiannya. Perpindahan penduduk ini terjadi bermula pada abad ke :XIV yaitu ketika pemerintah menyarankan supaya rakyat memperkembang Minangkabau sampai jauh-jauh diluar negeri. Mereka harus mencari tanah-tanah baru, daerah-daerah baru dan kemudian menetap didaerah itu. Setengahnya yang bernasib baik dapat menemui tanah kediaman yang subur dan membuka tanah dan membuat perkampungan disitu. Ada pula yang bersatu dengan rakyat asli yang ditemui merka dan menjadi pemimpin disana. Sudah tentu adat-adat, undang-undang, kelaziman dinegeri asalnya yang dipergunakannya pula dinegeri yang baru itu. Sebagai sudah diuraikan orang-orang Minangkabau itu menjalani seluruh daerah : ke Jambi, Palembang, Indragiri, Taoung Kanan dan Tapung Kiri, Siak dan daerah lainya. Sebagiannya menyeberangi Selat Melaka dan sampai di Negeri Sembilan. Pada abad ke XVI pemerintahan negeri mereka disana sudah mulai tersusun saja. Mereka mendirikan kerajan kecil-kecil sebanyak 9 buah dan kesatuan kerajan kecil-kecil itu mereka namakan NEGERI SEMBILAN. Negara ini terjadi sewaktu Minangkabau mempersatukan kerajaan-kerajaan kecil ini dan diperlindungkan dibawah kerajan Johor. Setelah negara kesatuan ini terbentuk dengan mufakat bersama dengan kerajaan Johor dimintalah seorang anak raja Pagaruyung untuk dinobatkan menjadi raja di Negrei Sembilan itu. Pada waktu itulah bermula pemerintahan Yang Dipertuan Seri Menanti. Asal usul anak negeri disitu kebanyakan dari Luhak Lima Puluh Kota yaitu dari : Payakumbuh, Sarilamak, Mungka, Batu Balang, Batu Hampar, Simalanggang dan sebagian kecil dari Luhak Tanah Datar. Dari negeri-negeri mana mereka berasal maka nama-nama negeri itulah menjadi suku mereka. Sebagian tanda bukti bahwa rakyat Negeri Sembilan itu kebanyakan berasal dari Luhak Lima Puluh Kota sampai sekarang masih terdapat kata-kata adat yang poluler di Lima Puluh Kota : “Lanun kan datang merompak, Bugis kan datang melanggar”. Kata-kata adat ini sering tersebut dalam nyanyian Hikayat Anggun nan Tunggal Magek Jabang. Di tanah Melaka kata-kata ini menjadi kata sindiran atau cercaan bagi anak-anak nakal dan dikatakan mereka “anak lanun” atau anak perompak. Kalau dibawa kepada jalan sejarah diatas tadi, maka yang dimaksud dengan “lanun” itu ialah perompak, rakyat dari Raja Daeng Kemboja yang hendak merampas Negeri Sebilan. Dan Bugis adalah nama negeri asal Daeng Kemboja tadi. Dan memang aneh, kata lanun yang jadi buah nyanyian oleh rakyat Lima Puluh Kota ini tidak dikenal oleh rakyat Luhak Agam dan sedikit oleh rakyat rakyat Luhak Tanah Datar. Karena memang fakta sejarah keturunan anak negeri Sembilan itu sebagian besar berasal dari Luhak Lima Puluh Kota. Nama suku-suku rakyat disana menjadi bukti yang jelas. Oleh karena Sultan Johor sudah memberikan bantuannya dalam melindungi rakyat Negeri Sembilan ini dari jarahan lanun atau Daeng Kemboja, disebabkan ini pulalah Yang Dipertuan Pagaruyung memberikan bantuan kepada Sultan Johor dalam memberikan bantuan ikut bertempur di Siak untuk memerangi bangsa Aceh. Maka hubungan yang demikian rapat semenjak berabad-abad itu menjadikan hubungan antara negara yang akrab : Negeri Sembilan pada khususnya, Indonesia – Malaysia pada umumnya. (Sumber : Minangkabau Tanah Pusaka – Tambo Minangkabau)
Ler Mais
 
Provinsi Minangkabau | by TNB ©2010